Home Happening Ini 12 Larangan Aktor Hollywood yang Lagi Mogok Massal
HappeningMoviesNew Latest News

Ini 12 Larangan Aktor Hollywood yang Lagi Mogok Massal

Share
Ini 12 Larangan Aktor Hollywood yang Lagi Mogok Massal
Share

Hard Rockers, baru-baru ini aksi mogok massal yang dilakukan oleh ribuan aktor Hollywod jadi sorotan netizen karena terdapat 12 larangan di dalamnya.

The Screen Actors Guild – American Federation of Television and Radio Artists (SAG-AFTRA), serikat pekerja yang mewakili para aktor resmi gabung dengan para penulis naskah untuk melakukan aksi mogok terhadap perusahaan film dan TV.

Ini 12 Larangan Aktor Hollywood yang Lagi Mogok Massal

Banyak faktor yang jadi pemicu aksi pemogokan atau secara ringkas perusahaan TV dan film dianggap rakus alias gak begitu merhatiin kesejahteraan para penulis dan aktor.

“Kami menjadi korban perusahaan yang sangat rakus,” kata Presiden SAG-AFTRA Fran Drescher dalam konferensi pers seperti diberitakan Variety, Kamis (13/7).

Ini 12 Larangan Aktor Hollywood yang Lagi Mogok Massal

Berikut ini Hard Rock FM rangkum larangan yang gak boleh dilakukan anggota serikat aktor selama pemogokan.

Baca Juga: Kenalan Sama Pemeran Baru Green Lantern, Nathan Fillion

Kecuali yang telah diatur dalam Notice to Members Regarding Non-Struck Work, semua layanan yang tercakup dan pekerjaan di bawah kontrak TV/teater harus ditunda, termasuk, dan tidak terbatas pada:

1. Pekerjaan terkait camera work (hal-hal melibatkan kamera), seperti:

  • Akting
  • Menyanyi
  • Menari
  • Melakukan stunt
  • Menguji coba on-camera craft
  • Puppeteering
  • Pekerjaan penangkapan kinerja atau penangkapan gerak

2. Pekerja utama di luar kamera

  • ADR/Perulangan
  • Trailer TV (promo) dan trailer teater
  • Pengisi suara
  • Menyanyi
  • Narasi
  • Koordinasi stunt dan layanan terkait

3. Pekerjaan di belakang layar

4. Pekerjaan pengganti (stand-in)

5. Foto dan/atau body double

6. Pengepasan, uji pakaian, dan uji rias

7. Latihan dan tes kamera

8. Memindai

9. Wawancara dan audisi (termasuk melalui rekaman mandiri)

10. Promosi/layanan publisitas untuk pekerjaan di bawah kontrak TV/teater, seperti:

  • Tur
  • Penampilan pribadi
  • Wawancara
  • Konvensi
  • Fan expo
  • Festival
  • Untuk acara pertimbangan Anda
  • Panel
  • Penayangan perdana/pemutaran
  • Ajang penghargaan
  • Junket
  • Penampilan podcast
  • Media sosial
  • Pertunjukan studio

11. Negosiasi dan/atau menyepakati dan/atau menyetujui:

  • Perjanjian untuk melakukan layanan tercakup di masa mendatang.
  • Setiap perjanjian baru terkait merchandising yang terkait dengan proyek yang tercakup.
  • Pembuatan dan penggunaan replika digital, termasuk melalui penggunaan kembali karya sebelumnya.

12. Tampil dalam trailer untuk produksi atau konten tambahan lainnya yang terkait dengan produksi yang terdampak.

Bagaimana tanggapan lo terkait hal tersebut, Hard Rockers?

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EntertainmentHappeningLifestyle

Investasi Emas dengan Program Hadiah Eksklusif Hadir di Bali

Investasi emas kini semakin diminati, terutama oleh generasi milenial yang menginginkan keamanan...

EntertainmentHappeningMovies

Warner Bros. Tunda Lanjutan ‘Fantastic Beasts’, Fokus pada Adaptasi Serial TV Harry Potter

Meski “Harry Potter” telah tamat sejak 2011, penggemar terus menantikan kelanjutan kisah...

MusicsNew Latest News

Voice of Baceprot Serukan Krisis Lingkungan Lewat Lagu Baru “Mighty Island”

Band Metal asal Garut, Jawa Barat, Voice Of Baceprot merilis lagu baru...

EntertainmentHappeningMusics

Lagu Kolaborasi Rosé BLACKPINK dan Bruno Mars Jadi Larangan di Kalangan Siswa Korea Selatan Menjelang Ujian

Lagu hits APT, kolaborasi populer antara Rosé BLACKPINK dan Bruno Mars, kini...